Free Air Plane Cursors at www.totallyfreecursors.com
Manajemen Bandar Udara: E. Keselamatan dan Keamanan Bandar Udara

Kamis, 01 Desember 2011

E. Keselamatan dan Keamanan Bandar Udara

   
       a. Hanggar dan Bengkel Pemeliharaan
          
           Pertama : Perancang bangunan, instalasi dan tata letak alat peralatan yang telah mempertimbangkan kelancaran aktivitas, mutu konstruksi, perlindungan terhadap peralatan yang membahayakan dan ketersediaan alat-alat pencegahan.
         
           Kedua   : Menetapkan cara bekerja tertentu yang dapat meminimumkan kecelakaan kerja serta menegakkan disiplin kerja agar terhindar dari kelalaian dan tindak kejahatan.

           Personil yang bertugas secara spesifik dapat diuraikan upaya-upaya sebagai berikut  

1)     Ketersediaan alat pemadam api
2)     Ketersediaan alat atau penyelamat kerja (bekerja pada ketinngian, listrik bertegangan tinngi, bahan kimia beracun)
3)     Ketertiban dalam penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya seperti gas bertekanan, atau bahan mudah terbakar, bahan kimia berbahaya.
4)     Kehati-hatian dalam melakukan gerakan di kawasan pemeliharaan seperti menggeser, mengangkat, dan mengangkut barang.
5)     Perlindungan dari suara keras dan sinar menyilaukan yang ditimbulkan alat kerja seperti mesin-mesin perkakas dan mesin pengelas.

b. Pekerjaan di “Ramps”

   Kegiatan di tempat parker pesawat untuk muat bongkar (ramp) tergolong berkecepatan tinggi yang menyangkut berbagai pihak dan kepentingan seperti pesawat udara, kendaraan(GSE) dan orang-orang yang bekerja secara berdekatan. Oleh karena, pekerjaan berlangsung di lapangan terbuka, factor-faktor cuaca penting dimasukkan dalam perhitungan. Untuk menghindarkan terjadi kecelakaan kerja, perlu ada aturan yang menyeluruh, rinci, dan lengkap serta ditegakkan dengan taat asas.


c. Layanan Khusus

1)     Penanganan bahan bakar pesawat udara tergolong kegiatan berbahaya bagi keselamatan penerbangan jika bahan bakar terkontaminasi, berbahaya bagi kesehatan petugas, dan berbahaya bagi umum bila terjadi kebakaran akibat kecelakaan dalam pengangkutan atau pengisian bahan bakar.

2)     Penyelamatan pesawat udara dalam kecelakaan penerbangan dan pemadam api dalam kebakaran, juga menghadapi resiko yang memerlukan upaya untuk menghindari bahayanya.

3)     Bagi kawasan penerbangan yang memiliki musim dingin, Bandar udara dilengkapi peralatan(deicing fluid). Bahan kimia ini digunakan untuk melapisi bagian-bagian tertentu pesawat udara sebelum terbang, tetapi membahayakan bagian-bagian lain pesawat udara serta orang dan peralatan di darat, karena bersifat pengikisan (korosi) atau beracun.
      
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar